-->

Senin, 13 Juni 2016

Parah Banget! Polisi Jual Kunci Jawaban Tes Penerimaan Brigadir

Jual beli kunci jawaban ujian tidak hanya terjadi di tingkat pelajar. Rekrutmen calon siswa brigadir Polri tahun akademik 2016 yang diselenggarakan Polda Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing/Jalan Wiliem Iskandar, Medan, juga diwarnai aksi curang.

Akibatnya, enam anggota Polri aktif yang turut menjadi panitia penerimaan brigadir Polri diamankan karena menjual kunci jawaban kepada calon siswa (casis). Hal itu terbongkar saat ujian berlangsung pada Jumat (10/6).

”Iya benar, ada panitia penerimaan bintara Polri yang diketahui telah menjual kunci jawaban. Kini mereka diperiksa di Propam Polda Sumut. Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,” kata Kabidhumas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi kemarin (12/6).

Menurut sumber di kepolisian, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban tersebut bermula saat salah seorang calon polisi wanita bernama Ina yang duduk di sektor 11 memotret soal mata pelajaran pengetahuan umum brigadir Polri tahun akademik 2016 yang tengah diujikan.

Setelah memotret soal ujian itu, casis polwan tersebut mengirimkan gambar itu via layanan aplikasi Line kepada Bripda Surya Lubis.

”Bripda Surya Lubis yang merupakan panitia kemudian mengirimkannya kepada Iptu Doni Simanjuntak. Iptu Doni yang bertugas di SPN Sampali lalu menjawab soal yang dimaksud, kemudian membagikannya kepada panitia lain. Setelah itu, jawaban diteruskan kepada sejumlah casis,” kata sumber itu.

Saat menyebarkan kunci jawaban tersebut, anggota Polri di bidang pengawasan ternyata mengetahui aksi curang para bawahannya. Mereka yang terlibat kemudian diamankan ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

Mereka yang diamankan adalah Aiptu Wilmar, Bripda Ahli Ridho Mengundang, Bripda Rajendro, Bripda Arif Kurniawan, Bripda Surya Lubis, dan Iptu Doni Simanjuntak. Selain mengamankan enam anggota Polri tersebut, bidang pengawasan mengamankan lima casis Polri. Yakni, Helgi Formating, Ganang Purwaka, M. Fahreza Kesuma, Abdullah Fitra S., dan Ina.

”Dari awal penerimaan saja sudah curang. Bagaimana jika calon siswa itu menjadi Polri? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh kunci dan jawaban soal?” kata Ketua DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Sumut M. Sai Rangkuti.

(prn/ris/JPG/c5/diq) - pojoksatu

Previous
Next Post »